Situasi yang meningkat antara Israel dan Palestina melanggar piagam PBB yang mengatur tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah dengan kekerasan dan melarang segala ancaman terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan menuduh Israel melakukan pelanggaran mencolok terhadap Palestina.
Pada 2017, Arab Saudi bersama dengan Uni Emirat Arab (UEA) Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Doha dan memberlakukan blokade laut, darat dan udara di negara kaya gas itu.